PEMBAGIAN DIVIDEN

Pembagian keuntungan bersih Perseroan Terbatas kepada pemegang saham secara pro rata.

Terdapat 2 (dua) macam Dividen, yaitu :

  1. Dividen Final (dibagikan setelah tutup tahun buku)
  2. Dividen Interim (dibagikan sebelum tutup tahun buku)

Dividen Final wajib disetujui dan disahkan dalam RUPS. Sedangkan, Dividen Interim wajib diputuskan dalan Rapat Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan.

Dividen interim dapat dilakukan apabila Anggaran Dasar PT mengatur mengenai hal tersebut.

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai cara dan teknis pembagian Pembagian Dividen.