PENDIRIAN PT
(PERSEROAN TERBATAS)
Perseroan Terbatas (PT) diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan-peraturan terkait.
Pendirian PT lengkap termasuk :
- Akta Pendirian
- SK Menteri Hukum
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
Silahkan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pendirian PT.
Anda dapat langsung klik icon Whatsapp di pojok kanan bawah.
