PERUBAHAN PT

(PERSEROAN TERBATAS)

Terdapat 2 jenis perubahan terhadap PT, yaitu : Perubahan Anggaran Dasar dan/atau Perubahan Data.

PERUBAHAN AnGGARAN DASAR

Perubahan terhadap pasal-pasal yang terdapat di Anggaran Dasar PT, antara lain :

  1. Perubahan Nama
  2. Perubahan Tempat Kedudukan
  3. Perubahan Bidang Usaha (KBLI)
  4. Perubahan Modal
  5. Pasal-pasal lain

PERUBAHAN DATA

Perubahan terhadap data PT, antara lain :

  1. Perubahan Direksi & Dewan Komisaris
  2. Perpanjangan Masa Jabatan Direksi & Dewan Komisaris
  3. Perubahan Susunan Pemegang Saham (Peralihan Saham)
  4. Perubahan Alamat (dalam satu tempat kedudukan kota/kabupaten)
  5. Akuisisi (Pengambilalihan)