PERUBAHAN PT
(PERSEROAN TERBATAS)
Terdapat 2 jenis perubahan terhadap PT, yaitu : Perubahan Anggaran Dasar dan/atau Perubahan Data.
PERUBAHAN AnGGARAN DASAR
Perubahan terhadap pasal-pasal yang terdapat di Anggaran Dasar PT, antara lain :
- Perubahan Nama
- Perubahan Tempat Kedudukan
- Perubahan Bidang Usaha (KBLI)
- Perubahan Modal
- Pasal-pasal lain
PERUBAHAN DATA
Perubahan terhadap data PT, antara lain :
- Perubahan Direksi & Dewan Komisaris
- Perpanjangan Masa Jabatan Direksi & Dewan Komisaris
- Perubahan Susunan Pemegang Saham (Peralihan Saham)
- Perubahan Alamat (dalam satu tempat kedudukan kota/kabupaten)
- Akuisisi (Pengambilalihan)
